MUBA,Lensarakyat.net – Diduga oknum Anggota Polres Muba dan Mantan Anggota Polisi terlibat dalam insiden kebakaran hebat sumur minyak Ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin.
Menurut informasi yang didapat, keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Sumsel atas keterlibatan dalam terbakarnya 11 sumur minyak dilahan HGU PT Hindoli tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Riyansyah Putra SH CMSP Ketua PJS MUBA mengungkapkan, masifnya pengeboran Ilegal diwilayah HGU ini ternyata melibatkan banyak pihak.
Ia menyayangkan, oknum APH yang seharusnya menjadi ujung tombak hukum justru terlibat pada kegiatan yang melanggar hukum.
“Ya kalau benar ada oknum kepolisian yang ditangkap artinya Polda Sumsel benar-benar tegas dan tidak mentolerir pelanggaran etik anggotanya.namun, berkaca pada kejadian puluhan sumur minyak terbakar dalam satu kejadian ini menunjukkan bahwa tidak hanya pihak perusahaan yang melakukan pembiaran tetapi Aparat Penegak Hukum juga turut melakukan hal serupa,”ungkapnya, Selasa (07/04/2026).













