Lahan “RD” di Desa Keban Diduga Beroperasi Bebas, APH Diminta Tutup Semua Tanpa Tebang Pilih Aktivitas Ilegal Drilling

Sementara itu, ia mengapresiasi langkah cepat dan tegas Polda Sumsel yang beberapa waktu lalu telah menertibkan ratusan sumur minyak Ilegal di Kecamatan Bayung Lencir.

“Langkah tersebut menunjukkan bukti keseriusan APH dalam melawan para pelaku pengrusakan lingkungan.namun, kami minta tidak hanya sebatas diwilayah tersebut saja, diwilayah lain masih banyak Illegal Drilling termasuk di Kecamatan Sanga Desa dan lain-lain juga harus ditindak tegas tanpa ada dasar tebang pilih,”ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa persoalan Illegal Drilling harus dilawan dengan penindakan, jika hanya sekedar himbauan dan edukasi tidak memberi efek signifikan termasuk contoh Illegal Drilling di Lahan “RD”.

“Praktik Illegal Drilling di Lahan “RD” adalah bukti masih ada perlawanan dari mafia minyak Ilegal untuk terus menjalankan kegiatan mereka.maka artinya mafia minyak tersebut tidak memiliki rasa takut terhadap APH dan pelanggaran hukum yang dilakukan.kami harap edukasi dan himbauan juga harus dibarengi dengan penindakan hingga proses hukum yang tuntas,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *