Lebih lanjut, Riyan mendesak agar lokasi Hutan Kawasan yang ada segera ditertibkan kembali.
Ia juga meminta APH terkhususnya Polda Sumsel juga menangkap oknum bernama “Junai” yang terindikasi merusak ekosistem kawasan hutan dan eksploitasi lingkungan tanpa izin di Kecamatan Batanghari Leko.
“Kami minta semua lahan Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko ditertibkan dan dibersihkan dari Illegal Drilling.oknum bernama “Junai” ini juga segera ditangkap dan diadili karena telah merugikan negara hingga puluhan milyar dari kerusakan kawasan hutan,”katanya.
Selain itu, APH juga diingatkan agar mengambil langkah dan kebijakan yang cepat guna menanggulangi kerusakan lingkungan akibat Illegal Drilling.
“Illegal Drilling ini bahaya dan resikonya cukup serius dan berdampak besar bagi keberlangsungan Sumber Daya Alam dan lingkungan hijau.maka sesegera mungkin Satgas Penertiban Illegal Drilling dibentuk dan terjun membasmi Illegal Drilling,”tandasnya.
(Penulis : Efan Dwi Saputra)













