Komisi III DPRD Palembang Gelar Rapat Pembahasan LKPJ Walikota Palembang Tahun 2025

Lebih lanjut, Ruspanda menekankan bahwa evaluasi LKPJ ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan arah kebijakan dan target pembangunan Kota Palembang pada tahun anggaran berikutnya.

“Kami ingin memastikan ukuran kinerja itu jelas, targetnya terukur, dan langkah ke depan lebih terarah. Apa yang sudah baik akan ditingkatkan, sementara yang masih kurang harus segera diperbaiki,” tegasnya.

Ia juga menilai bahwa laporan yang disampaikan Wali Kota secara umum telah mencerminkan kondisi di lapangan, meskipun terdapat selisih atau kekurangan dalam beberapa aspek.

“Secara substansi, apa yang disampaikan dalam LKPJ tidak jauh berbeda dengan fakta di lapangan. Memang ada kekurangan, namun masih dalam batas yang dapat ditoleransi dan diperbaiki,” jelasnya.

Hasil pembahasan LKPJ ini selanjutnya akan dirumuskan oleh Komisi III DPRD Kota Palembang untuk kemudian disampaikan sebagai rekomendasi dalam rapat paripurna DPRD. Evaluasi tersebut diharapkan menjadi pijakan strategis dalam meningkatkan kinerja pemerintah daerah dan kualitas pelayanan publik di Kota Palembang.(Sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *