MUBA,Lensarakyat.net – Sejumlah sarana dan prasarana di SMP Negeri 2 Sungai Keruh Kabupaten Musi Banyuasin kini menjadi sorotan.kondisi fasilitas sekolah terdapat titik kerusakan dan tak terawat hingga Dana Perawatan dari Anggaran Dana BOS dipertanyakan.
Beberapa kerusakan tersebut terdapat diluar hingga didalam ruangan sekolah.pertama, kerusakan terjadi dibagian luar yaitu atap ruang kelas yang hampir keseluruhan pecah dan diprediksi mengalami kebocoran.kemudian, keadaan toilet yang dalam kondisi kotor dan jauh dari konteks “Menjaga Kebersihan Sekolah”.terakhir, didalam ruangan kelas terdapat sejumlah kursi dan meja yang patah.
Sementara itu, terdata jumlah siswa yang ada di SMP Negeri 2 Sungai Keruh tersebut mencapai 233 Siswa.selain itu, Anggaran Dana BOS yang dialokasikan pemerintah mencapai Rp 256 Juta untuk Tahun Anggaran.
Besaran tersebut semestinya cukup untuk menunjang operasional sekolah, perawatan rutin sarana prasarana dan fasilitas sekolah.namun fakta dilapangan justru tidak sesuai espektasi yang diharapkan, fasilitas rusak bahkan minim perawatan.
Padahal dalam petunjuk teknis Dana BOS secara tegas diperbolehkan untuk perbaikan ringan fasilitas sekolah, perawatan bangunan serta menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, bersih dan layak bagi peserta didik.
Disisi lain, Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sungai Keruh Haryanto SPd MPd dikonfirmasi awak media tidak memberikan tanggapan hingga kini terkait pertanyaan besaran jumlah Dana Perawatan dari Anggaran Dan BOS Tahun 2025 dan Dana Perawatan tersebut telah sepenuhnya digunakan untuk perbaikan fasilitas sekolah.
Hal ini tentunya tidak mencerminkan prinsip Transparansi dan Akuntabilitas dalam pengelolaan Dana BOS Sekolah, hingga memunculkan dugaan bahwa adanya penyalahgunaan Dana BOS oleh Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sungai Keruh.
Potret yang terjadi di SMP Negeri 2 Sungai Keruh ini tentunya menjadi alarm bagi Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin untuk mengawasi proses pengelolaan Dana BOS bagi sekolah di Kabupaten Musi Banyuasin.
Sekolah yang harusnya menjadi pelopor terciptanya Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas justru menjadi ladang bagi para oknum mencari keuntungan.
Kejari Muba tentunya diharapkan mengambil sikap tegas untuk memeriksa Laporan Penggunaan Dana BOS SMP Negeri 2 Sungai Keruh Tahun Anggaran 2025.













