Tidak berkutiknya APH akan penyebab hancurnya Hutan Kawasan dan potensi besar kerusakan lingkungan di Kecamatan Batanghari Leko.
Selain itu, aksi Illegal Drilling yang menjamur di Hutam Kawasan juga menyingkap kepalsuan dari sosialisasi larangan Illegal Drilling APH yang ternyata kegiatan seremonial semata.
Lebih lanjut, ia menegaskan akan melaporkan kinerja gagal Aparat di Muba dan penyalahgunaan izin serta pelanggaran hukum yang dilakukan “Wahyu”.
“Setelah ini jika tidak ada komitmen serius dari Polsek Batanghari Leko dan Polrea Muba untuk mengeluarkan sanksi tegas, maka kami akan mendesak Polda Sumsel segera mengevaluasi para pejabat struktural dilingkup penegak hukum tersebut dan melaporkan oknum mafia tanah sekaligus mafia Illegal Drilling ini ke tingkat lebih tinggi.tidak ada toleransi bagi pelaku kerusakan yang membahayakan hajat hidup orang banyak dan jeruji besi akan jadi tujuan akhir kami untuk “Wahyu”,”pungkasnya.(Efan)













