Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Wijaya Mukmin, menegaskan bahwa rotasi ini merupakan bentuk komitmen pimpinan dalam menindaklanjuti setiap insiden yang menjadi perhatian publik, terutama terkait ilegal drilling.
“Mutasi ini adalah bagian dari evaluasi kineria dan penyegaran organisasi. Bapak Kapolda menekankan bahwa setiap pimpinan wilayah bertanggung jawab penuh atas kondusivitas dan penegakan hukum di wilayahnya, termasuk dalam pemberantasan sumur minyak ilegal yang membahayakan masyarakat,”paparnya.
Kebijakan mutasi yang diambil Polda Sumsel membuka penilaian bahwa pejabat sebelumnya belum mampu dalam mengatasi persoalan Illegal Drilling di Keluang, terbukti dengan insiden besar kebakaran sumur minyak yang sering terjadi bahkan hanya berkelang hari.
Harapan baru publik berada di pundak AKP Apriansyah yang tentunya menjabi beban berat yang dipangku agar penuntasan permasalahan Illegal Drilling di Kecamatan Keluang bisa teratasi dan memberikan penegakkan hukum efektif terhadap aktifitas yang membahayakan lingkungan ini.













