MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber Musi Banyuasin ungkap praktik perusakan lingkungan dan penguasaan Hutan Kawasan di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin.
Hutan Kawasan tersebut tepatnya berada di lahan eks PT Pakrin yang kini disalahgunakan dan menjadi pengeboran sumur minyak Ilegal.
Aktor dibalik praktik perusakan Hutan Kawasan tersebut terungkap yakni oknum mafia bernama “Benu”.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan eksistensi aparat yang terkesan hanya bungkam tanpa ada langkah tegas yang diambil terhadap masalah Illegal Drilling di Hutan Kawasan.
“Praktik penggunaan Hutan Kawasan tanpa izin sekaligus pelanggaran hukum Illegal Drilling yang dilakukan “Benu” ini telah berlangsung lama.namun anehnya, tak satupun APH berani menertibkan,”paparnya.













