Riyan menilai, sebaiknya Dittipidter Mabes Polri segera membentuk Satgas agar dapat menghentikan Aktivitas tersebut. Sebelum kerusakan Lingkungan semakin menjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Kami juga mendapatkan informasi, bahwa disalah satu Perusahaan tepatnya PT WKS, Kecamatan Bayung Lencir salah satu sumur minyak ilegal milik Oknum bernama “Abi Kuhapa” sedang menghasilkan Minyak berjumlah besar. Kami minta APH menangkap Oknum tersebut,” tegasnya.
Kami minta Polsek Setempat mengamankan Oknum tersebut. “Tunjukkan kalau memang himbauan-himbauan yang dilakukan tidak tumpul,” cetusnya.
Sementara itu terpisah, Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir IPDA Roly saat dikonfirmasi menyampaikan, Kami baru saja pulang dari pemantauan dan himbuan kegiatan illegal driling disana, kami himbau untuk berhenti melakukan aktifitas dan menghimbau untuk membongkar mandiri.
“Tadi kami bersama Koramil, pihak PT BPP dan MBJ,” dikatakan Roly.













