PJS Muba Desak Tertibkan Pengeboran Minyak Ilegal di Desa Tampang Baru

MUBA,Lensarakyat.net– Sejumlah sumur minyak Ilegal hasil pengeboran Ilegal masif beroperasi dan merusak lingkungan di Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.

Pengeboran Ilegal di Desa Tampang Baru yang diduga sengaja dibiarkan pihak terkait makin lama menciptakan banyak sumur minyak Ilegal berdiri yang berimbas kerusakan lingkungan secara massal.

Tak sebatas itu, Illegal Drilling tersebut mengancam keselamatan jiwa masyarakat menunjukkan aturan hukum dapat dilanggar demi kepentingan para oknum mafia minyak.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP menagih atensi yang beberapa waktu lalu digaungkan oleh Polda Sumsel terkait zero toleransi Illegal Drilling.

“Kami minta Polda Sumsel serius menangani Illegal Drilling, maka awal langkah tegas itu tertibkan segera pemgeboran sumur minyak Ilegal di Desa Tampang Baru Bayung Lencir,”ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa kondisi Musi Banyuasin berada dititik darurat Illegal Drilling akibat salah penafsiran dari Permen ESDM No 14 Tahun 2025.

“Pemerintah daerah tampaknya gagal tafsir dari Permen tersebut, secara rinci Permen memperjelas bahwa Legalitas yang diturunkan hanya diperuntukan untuk sumur tradisional yang sejak lama beroperasi.maka tidak ada aturan yang melegalkan sumur minyak baru,”tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *