MUBA, Lensarakyat.net – Pemerintah Desa Teluk Kijing III, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Pembahasan dan Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026, Senin (09/03/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan guna menetapkan APBDes 2026 dengan memuat program, kegiatan, pembiayaan pembangunan serta pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kecamatan Lais, Perangkat Desa Teluk Kijing III, BPD, LPM, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.
Kepala Desa Teluk Kijing III Yupanser Ahmad SE menyampaikan selain pembahasan dan penetapan APBDes, Pemerintah Desa Teluk Kijing III juga membahas terkait program skala prioritas guna percepatan visi-misi “Muba Maju Lebih Cepat”.
“Melalui musyawarah tersebut, seluruh peserta membahas dan menyepakati rencana pendapatan, belanja, serta pembiayaan desa yang akan digunakan untuk mendukung program pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan pelayanan publik di Desa Teluk Kijing III,”kata Yupanser, Senin (09/03/2026).
Ia menambahkan, hasil musyawarah tersebut diharapkan dapat dikelola dengan transparan dan akuntabilitas serta tepat sasaran meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Mekanisme musyawarah yang terbuka dan tertib diharapkan seluruh program desa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,”tutupnya.













