Idul Fitri 1447 H: Perlawanan dari Bumi Serepat Serasan, Efran Suarakan Perlawanan Terhadap Pembungkaman Pers

Dugaan Intimidasi Keluarga: Mutasi Guru yang “Pengecut”

Kritik Efran semakin tajam saat membeberkan dugaan pola pembungkaman sistematis, termasuk mutasi seorang guru SDN di Tanah Abang yang diduga dilakukan hanya karena suaminya merupakan wartawan kritis. Efran melabeli tindakan ini sebagai serangan personal yang pengecut terhadap keluarga jurnalis.

Rekam Jejak Perlawanan dan Kritik Terhadap Kesewenangwenangan

Efran bukan orang baru dalam pusaran kriminalisasi. Pada tahun 2020, ia bersama rekan jurnalis lainnya sempat menyandang status tersangka namun akhirnya di-SP3 karena tidak terbukti melakukan kebohongan.

“Satu detik pun kami tidak pernah menyentuh dinginnya lantai penjara, karena kami berdiri di atas kebenaran,” ujarnya dengan lugas.

Refleksi Profesi: Berdiri Tegak di Atas Fakta

Posisi seorang jurnalis memang tidak pernah benar-benar “aman” di mata publik. Ketika menyampaikan kabar baik (good news), label “penjilat” sering kali menyertai. Namun, saat menyuarakan kritik tajam melalui berita, tuduhan sebagai “barisan sakit hati” pun datang silih berganti.

Tapi itulah seni dalam profesi ini. Tetap berdiri tegak di atas fakta, meski opini di luar sana penuh prasangka. Tugas jurnalis bukan untuk disukai, tapi untuk menyampaikan yang terjadi. Esensi jurnalisme bukan tentang memuaskan semua pihak, melainkan tentang menjaga integritas informasi. Karena pada akhirnya, kebenaran tidak butuh validasi dari mereka yang antipati.

Seruan Solidaritas: Jangan Khianati Pancasila!

Efran melanjutkan dengan mengutip pernyataan Presiden ketiga Amerika Serikat, Thomas Jefferson: “Jika diserahkan kepada saya untuk memutuskan apakah kita harus memiliki pemerintah tanpa surat kabar, atau surat kabar tanpa pemerintah, saya tidak akan ragu memilih yang terakhir”. Baginya, jika pers dibungkam, PALI akan hancur dalam kegelapan informasi.

Menutup pernyataannya, Efran memberikan pesan membara kepada rekan sejawatnya di Kabupaten PALI agar tidak pernah gemetar menyampaikan kebenaran.

“Jika kita takut karena ancaman penjara, maka kita bukan hanya mengkhianati profesi, tapi kita mengkhianati Undang-Undang, Konstitusi, dan Pancasila!

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *