MUBA,Lensarakyat.net – Pengeboran sumur minyak Ilegal (Illegal Drilling) semakin menjamur di Desa Belida, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin.aktivitas yang merugikan negara dan berbahaya ini diduga dipicu oleh lemahnya penegakkan hukum.
Berbagai oknum-oknum terlibat dalam Illegal Drilling diwilayah ini namun justru tak satupun Aparat Penegak Hukum berani menindaknya.
Menanggapi hal ini, Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mempertanyakan kinerja Polsek Tungkal Jaya yang minim dalam penegakkan hukum.
Menurutnya, APH harus konsen pada poin utama yaitu dampak negatif dari Illegal Drilling yang lebih besar dan menyebabkan banyaknya kerugian termasuk ketika insiden kebakaran sumur minyak terjadi.
“Jika ingin melihat akibat dari lemahnya penegakkan hukum, kita nilai bersama potret Illegal Drilling di diwilayah HGU PT Hindoli Kecamatan Keluang.terhitung sudah ratusan kali insiden kebakaran dalam periode keberlangsungan pengeboran disana, tapi minim sekali penindakan,”kata Riyan, Senin (04/05/2026).
Oleh karena itu, PJS Muba meminta segenap unsur Aparat Penegak Hukum segera melakukan penindakan tegas agar kerusakan lingkungan tidak sampai meluas diwilayah Kecamatan Tungkal Jaya.
“Penindakan tegas berupa penertiban harus dilakukan juga dititik pengeboran Ilegal Desa Belide Tungkal Jaya.seluruhnya harus ditindak karena kerusakan lingkungan yang diakibatkan tidak terkendali,”jelasnya.
Hal ini sejalan dengan tindakan yang diambil Polda Sumsel bersama Tim Gabubgan dalam menertibkan sejumlah ratusan sumur minyak di Kecamatan Bayung Lencir dan Kecamatan Keluang.













