Atas peristiwa tersebut, Ketua PJS Musi Banyuasin Riyansyah Putra SH CMSP akan melaporkan kejadian tersebut ke Aparat Penegak Hukum.
“Peristiwa ini bukan hanya ancaman pelanggaran hukum tetapi sudah menciderai dan menginjak martabat insan pers,”jelasnya, Sabtu (21/2/2026).
Secara tegas, Riyan meminta Aparat Penegak Hukum segera menangkap oknum bernama Garin dan Mus tersebut.
“Bukti rekaman telah dikumpulkan, tentunya insiden yang menimpa wartawan dipastikan akan berlanjut ke proses hukum.kami harap bukti kuat ini ditindaklanjuti dan APH segera menangkap kedua oknum tersebut,”pungkasnya.(Efan)













