PJS Desak Polres Muba Tampilkan Tersangka Kebakaran Penyulingan Minyak Ilegal di Bayung Lencir

MUBA,Lensarakyat.net – Peristiwa kebakaran yang terjadi di lokasi penyulingan minyak tradisional di Jalan Simpang Patin, Desa Suka Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Sabtu (26/9/2026) mendapat sorotan dari DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin.

PJS Muba mendorong Polres Musi Banyuasin agar mengusut secara tuntas peristiwa tersebut dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab apabila dari hasil penyelidikan ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum.

Dorongan tersebut disampaikan menyusul keterangan resmi kepolisian bahwa kebakaran terjadi di lokasi penyulingan minyak tradisional milik RO dan TJ. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Musi Banyuasin AKP S Hutahaean, personel Polsek Bayung Lencir langsung mendatangi lokasi setelah menerima informasi kebakaran. Polisi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, mengamankan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *