PJS Muba Temukan Banyak Kerugian Negara Tahun 2025, Bagaimana Tahun 2026 Ini?

MUBA,Lensarakyat.net – DPC Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Kabupaten Musi Banyuasin menyoroti sejumlah temuan pemeriksaan terkait pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Sorotan tersebut mencuat setelah PJS Muba mencermati Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025.

Dalam laporan pemeriksaan tersebut, BPK mengungkap sejumlah permasalahan dalam pengelolaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah yang perlu mendapat perhatian serta tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Menurut PJS Muba, temuan pemeriksaan BPK tersebut penting menjadi bahan evaluasi bersama, khususnya untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan semakin transparan, akuntabel, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Sekretaris PJS Muba Efan Dwi Saputra SM, mengatakan bahwa temuan dalam LHP BPK Tahun Anggaran 2025 tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif, tetapi harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengendalian internal pemerintah daerah.

“Temuan BPK harus menjadi bahan evaluasi serius. Kami ingin memastikan setiap rupiah uang rakyat yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat dan dilaksanakan sesuai ketentuan,”katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *