PJS Muba Temukan Banyak Kerugian Negara Tahun 2025, Bagaimana Tahun 2026 Ini?

Ia juga mempertanyakan bagaimana kondisi pengelolaan anggaran pada Tahun Anggaran 2026. Pasalnya, berbagai temuan pada tahun sebelumnya diharapkan tidak kembali terjadi dengan pola yang sama.

“Pertanyaannya sekarang, bagaimana dengan Tahun Anggaran 2026? Apakah temuan-temuan serupa masih terjadi, atau sudah ada perbaikan signifikan dalam sistem pengendalian dan kepatuhan terhadap aturan?”ujarnya.

Pihaknya menilai pengawasan terhadap penggunaan APBD merupakan bagian penting dari fungsi kontrol sosial. Karena itu, masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai bagaimana anggaran daerah direncanakan, dibelanjakan, serta dipertanggungjawabkan.

Selain itu, PJS Muba mendorong agar setiap rekomendasi BPK ditindaklanjuti secara serius oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Penyelesaian rekomendasi tidak hanya sebatas memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga harus diikuti dengan perbaikan sistem agar persoalan serupa tidak berulang.

“Intinya, kami tidak ingin persoalan yang ditemukan pada 2025 kembali muncul pada 2026. Kalau ada kelemahan dalam sistem, harus segera diperbaiki. Kalau ada kelebihan pembayaran atau kerugian yang harus dikembalikan, tentu harus diselesaikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,”terangnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *