Menurutnya, kritik dan pengawasan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin. PJS Muba menegaskan bahwa penggunaan APBD harus berorientasi pada kepentingan masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Untuk itu, PJS Muba akan terus mencermati berbagai dokumen pemeriksaan dan perkembangan tindak lanjut Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, termasuk pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami akan terus melakukan kontrol sosial. Bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan pengelolaan uang rakyat berjalan sesuai aturan, transparan, dan benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat Muba,”pungkasnya.













