MUBA,Lensarakyat.net– Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Senawar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin.
Kedua tersangka yakni FDF (37), warga Desa Senawar Jaya, dan MLA (19), warga Desa Mekar Jaya, Kecamatan Bayung Lencir.
Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean mengatakan, penangkapan dilakukan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran sabu di wilayah Desa Senawar Jaya.
“Setelah mendapatkan informasi tersebut, anggota Satres Narkoba melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” kata AKP S Hutahaean, Senin (7/9/2026).













