Edarkan Sabu, Dua Pria di Bayung Lencir Diciduk Satres Narkoba Polres Muba

Menurut AKP S Hutahaean, saat barang bukti ditemukan, kedua pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut di hadapan saksi.

“Pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan ke Polres Muba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Kedua tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satres Narkoba Polres Muba.

Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap barang bukti dan urine ke Laboratorium Forensik Cabang Palembang serta melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *