Hari Lahir Kejaksaan ke-81, PJS Muba Tantang Kejari Usut Dugaan Persekongkolan Tender Proyek di Dinas Perkim

MUBA,Lensarakyat.net – Momentum Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 menjadi perhatian PJS Muba. PJS Muba mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Negeri Muba, untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan persekongkolan dalam proses tender sejumlah proyek pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2025.

PJS Muba menilai temuan tersebut tidak semestinya berhenti sebatas persoalan administratif. Apalagi, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025, terdapat 26 paket proyek yang terindikasi terjadi persekongkolan antara peserta tender dan oknum ASN pada Dinas Perkim Muba.

Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP mengatakan temuan tersebut perlu menjadi perhatian serius aparat penegak hukum untuk memastikan apakah terdapat unsur pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa tersebut.

“Momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 ini kami berharap menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dalam pemberantasan korupsi. Kami tantang Kejari Muba untuk berani menelusuri dugaan persekongkolan tender pada 26 paket proyek di Dinas Perkim yang menjadi temuan BPK,” ujarnya.

Menurutnya, dugaan persekongkolan dalam proses tender merupakan persoalan serius karena dapat memengaruhi terciptanya persaingan usaha yang sehat serta berpotensi merugikan keuangan negara apabila ditemukan adanya praktik yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *