Hari Lahir Kejaksaan ke-81, PJS Muba Tantang Kejari Usut Dugaan Persekongkolan Tender Proyek di Dinas Perkim

PJS Muba menegaskan bahwa dorongan tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu. Namun, sebagai bagian dari masyarakat sipil dan kontrol sosial, PJS Muba berkepentingan memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan transparan, akuntabel dan sesuai aturan.

“Ini bukan soal mencari siapa yang salah. Kami meminta aparat penegak hukum memastikan apakah benar terjadi persekongkolan atau tidak. Jika terbukti ada tindak pidana, tentu harus diproses sesuai hukum. Sebaliknya, jika tidak terbukti, maka persoalan tersebut juga harus dijelaskan secara terang kepada publik,” jelas Riyansyah.

Ia berharap Kejari Muba dapat menjadikan temuan BPK tersebut sebagai pintu masuk untuk melakukan klarifikasi dan pengumpulan bahan serta keterangan secara menyeluruh.

“Di usia Kejaksaan yang ke-81, kami berharap semangat penegakan hukum semakin kuat. Jangan sampai masyarakat mempertanyakan mengapa temuan yang menyangkut proses pengadaan dan dugaan persekongkolan tidak ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *