Hari Lahir Kejaksaan ke-81, PJS Muba Tantang Kejari Usut Dugaan Persekongkolan Tender Proyek di Dinas Perkim

PJS Muba meminta Kejari Muba tidak hanya melihat hasil akhir pekerjaan proyek, tetapi juga menelusuri proses sejak tahap perencanaan, penyusunan dokumen tender, proses pemilihan penyedia, hingga pelaksanaan pekerjaan.

“Yang perlu dibuka adalah bagaimana proses 26 paket tersebut sejak awal. Siapa yang menyusun dokumen, bagaimana peserta tender bisa mengikuti proses, apakah ada komunikasi atau hubungan tertentu antara peserta dengan oknum ASN, serta apakah proses tender benar-benar berlangsung secara terbuka dan kompetitif,” tegasnya.

Riyan juga meminta aparat penegak hukum mencermati seluruh dokumen pengadaan dan data elektronik yang berkaitan dengan proses tender. Menurutnya, apabila memang terdapat indikasi persekongkolan sebagaimana tercantum dalam hasil pemeriksaan BPK, maka hal tersebut perlu diverifikasi dan didalami melalui proses hukum yang profesional.

“Jangan sampai temuan BPK hanya menjadi tumpukan dokumen. Kalau memang ada dugaan pelanggaran hukum, silakan ditelusuri. Kalau tidak terbukti, tentu harus disampaikan secara terbuka. Yang terpenting adalah adanya kepastian hukum dan transparansi kepada masyarakat,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *