MUBA,Lensarakyat.net – Eskalasi sumur minyak Ilegal hasil berkembang pesatnya pengeboran yang dilakukan oknum mafia bernama “Wahyu” dan “Junai” di Hutan Kawasan yang berada di Kecamatan Batanghari Leko, Kabupaten Musi Banyuasin kini menjadi sorotan.
Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin mendesak Aparat Penegak Hukum segera mengambil langkah strategis menanggulangi kerusakan Hutan Kawasan yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin.
Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP mengungkapkan bahwa, permasalahan Illegal Drilling Tanpa Izin di Hutan Kawasan yang dikuasai merupakan tindak pidana perbuatan melanggar hukum yang harus segera ditindaklanjuti.
“APH jangan berdiam diri, konsekuensi dari Illegal Drilling di Hutan Kawasan yang dilakukan “Wahyu” dan “Junai” harus diminimalisir dengan penindakan tegas tanpa terkecuali,”ungkapnya.
Menurut Riyan, jika eksistensi Illegal Drilling kian meningkat, potensi kerusakan lingkungan dan kegoncangan terhadap stabilitas ekosistem hutan bakal meningkat.
“Apabila kedua oknum mafia minyak Ilegal ini tidak ditindak, kesan penegakkan hukum tebang pilih pastinya mengemuka di Kabupaten Muba.kami harap lahan Hutan Kawasan yang dikuasai “Wahyu” dan “Junai” segera ditertibkan dan fungsi Hutan Kawasan dikembalikan seperti semula termasuk kekayaan alam yang mereka renggut,”tukasnya.













