MUBA,Lensarakyat.net -Apresiasi tinggi kami sampaikan kepada Bareskrim polri yang telah berhasil menggerebek dan menangkap serta mengungkap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) penambang emas ilegal di Surabaya beberapa hari yang lalu.
Apresiasi ini nanti akan kami berikan juga kepada polres muba, namun nanti sebab saat ini terjadi kembali di Bumi Serasan Sekate Kabupaten Musi Banyuasinseorang cukong sekaligus pelaku pengeboran minyak ilegal bebas melenggang seolah hukum tidak dapat menyentuhnya.
Hal tersebut nampak jelas terjadi di wilayah hukum Polsek Batang Hari Leko tepatnya lahan yang lebih dikenal orang dengan sebutan sekitar kawasan PT Pakrin.
Rayen merupakan warga muba yang berdomisili di perumahan megah kayuara Grand Residence Kecamatan Sekayu. Berdasarkan pada hasil investigasi tim Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin di lapangan, terkuak bahwa rayen menguasai lahan lebih kurang 50 Hektar yang hanya dapat dikelola oleh dirinya untuk melakukan perbuatan ilegal yaitu pengeboran minyak bumi yang saat ini salah satu sumur bor miliknya menghasilkan minyak dalam jumlah besar atau disebut dengan istilah orang Muba dengan sebutan Meluing. Terdengar informasi diduga sumur bor yang meluing tersebut menghasilkan 350 drum per hari.
Muncul opini atas kebal hukumnya Rayen terhadap hukum di Republik Indonesia ini diduga dibekingi oleh perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi yakni Bambang Irawan SIK MH.Banyak informasi yang didapat disebut juga Rayen dengan tegas sering menyatakan bahwa Kombes Pol Bambang Irawan tersebut merupakan keluarga dekatnya.
Jangan sampai opini miring menjadi liar dan menjadi konsumsi yang hingga saatnya nanti dapat menggerus kemuliaan instansi Polri, Sudah menjadi tugas penyidik polri untuk memegang peranan sentral tersebut.
Aparat Penegak Hukum didesak segera lakukan penyelidikan dan tetapkan rayen sebagai tersangka.
Rayen ini juga yang merupakan pelaku pengeboran minyak di wilkum Polsek Sanga Desa di Desa Macang Sakti terjadi hembusan gas yang besar dan kebakaran yang hebat.sudah ada terpidananya namun entah mengapa seolah semuanya bungkam dan tidak ada proses pengembangan dari Polsek Sanga Desa. Sebenarnya amat mudah bagi penyidik untuk mendapatkan saksi dan bukti. Apakah hanya orang lain yang mengambil upah bayaran sebagai pengganti telah disiapkan seolah menjadi pengantin pengganti untuk menebus dosa-dosa besar rayen tersebut.
Rumah mewah dan beberapa unit mobil mewah menjadi pertanda keberhasilan rayen sebagai pengebor ilegal ulung. sebagai kuli tinta hanya informasi-informasi awal seperti ini yang dapat kami ini sampaikan, progresifnya para penyidik di tuntut. Apakah harta-harta mewah tersebut pencucian uang dari hasil pengeboran.(Efan)













