SEKAYU,Lensarakyat.net— Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengambil langkah konkret untuk menjawab aspirasi masyarakat Desa Tanjung Dalam, Kecamatan Keluang, terkait terputusnya akses akibat pembangunan Jalan Tol Betung–Jambi. Hal itu terungkap dalam Rapat Permohonan Akses Crossing Jalan Tol yang digelar di Ruang Rapat Randik, Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Rabu (28/1/2026).
Rapat dipimpin Asisten I Setda Muba, H Ardiansyah SE MM PhD CMA, dan dihadiri perwakilan perangkat daerah terkait, Pemerintah Kecamatan Keluang, Pemerintah Desa Tanjung Dalam, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI, serta PT Hutama Karya sebagai badan usaha pelaksana proyek tol.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setda Muba Firduas Pakualam SH MSi, menjelaskan bahwa sejak 24 Desember 2025, Pemkab Muba menerima permohonan resmi dari masyarakat Desa Tanjung Dalam. Permohonan tersebut menyangkut kebutuhan akses lintasan penyeberangan (crossing), menyusul adanya lahan pertanian dan permukiman warga yang tidak dapat diakses secara langsung akibat trase jalan tol.
“Menindaklanjuti arahan Pak Bupati Muba H M Toha Tohet SH pembahasan ini dilakukan untuk mencari solusi terbaik bersama seluruh pemangku kepentingan,” ujar Firduas.
Dalam rapat tersebut, Camat Keluang Hendrik SH MSi, menyampaikan bahwa pembangunan jalan tol sebagai Proyek Strategis Nasional memang sangat penting untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah. Namun, di sisi lain, pembangunan tersebut akan memotong jaringan jalan existing yang selama ini menjadi akses utama masyarakat ke lahan pertanian dan permukiman.
“Kondisi ini membutuhkan akses crossing yang aman dan representatif agar aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat tetap berjalan,” kata Hendrik.













