Muba,lensa rakyat.net-Maraknya mobil tangki berkedok plat industry pengangkut minyak hasil ilegal Refinery melenggang bebas keluar masuk musi Banyuasin, hal ini patut menjadi pertanyaan kenapa bisa dibiarkan bebas melintas.
Menindak lanjuti program kapolda yang memberantas ilegal driling dan ilegal refinery yang saat ini sedang dilakukan penindakan terhadap para pelaku ilegal driling dan ilegal refinery.
Menurut atensi kapolda baru-baru ini, bahwa tidak ada tolerir apapun terhadap narkoba maupun ilegal driling dan ilegal refinery. Semua minyak rakyat yang ditarik diluar peraturan menteri ESDM nomor 1 tahun 2008 itu adalah ilegal.
Pada hari ini, ditemukan Mobil tangki yang berisi minyak masak bernopol BM 8452 MU tertangkap tangan sedang melakukan pengisian minyak masakan di penampungan minyak dalam wilayah kecamatan Babat Toman, Muba(07/09/2023).
Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada supir mobil tersebut, ketika dikonfirmasi sopir mobil tersebut mengatakan koordinasi Risma(R) dan akan dibawah ke palembang.
“Ini koordinasi buk Risma, rencana minyak masak ini akan dibawa ke palembang” Ungkapnya.
Pada mobil tersebut tertempel nama Babat Kukui Field Ramba, dan dibelakang tangki terdapat tempelan PT. Petro Muba,diduga Dibekingi Risma yang merupakan seorang bhayangkari istri dari seorang AKBP yang bertugas di polda sumsel.
Namun saat dibincangi untuk ditanyakan lebih lanjut, sopir tangki tersebut seperti terburu buru dan berusaha menghindari pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Hal ini patut dipertanyakan kenapa mobil tangki tersebut bebas melintas?
Wartawan mencoba mengkonfirmasi kepada kapolda sumatra Selatan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo Sik dan Kasat Reskrim Polres Muba Akp Morris Widhi Harto Melalui Via Whatsapp, Namun sampai detik ini belum ada jawaban.