Pastikan Hak 33 Pekerja Terperhatikan, Kadisnakertrans Muba Kunjungi PT Kirana Musi Persada

Musi Banyuasin, Lensarakyat.net — Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melakukan kunjungan kerja langsung ke PT Kirana Musi Persada didampingi Kabid Hubungan Industrial Faezal Pratama, Fungsional Bidang HI Ruslan Efendi dan Fungsional Pengantar Kerja Thomas Bagas Whisnu pada Kamis (22/10/2026).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau, mendampingi, serta membahas penyelesaian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 33 orang pekerja di perusahaan tersebut.

Kedatangan rombongan Tim Disnakertrans Muba disambut oleh jajaran manajemen PT Kirana Musi Persada, Lestari Manullang (Office Manager) didampingi Agustar Manza (Kasie HRGA), Ferdinan Yakub (Staf HR), Dalam pertemuan tersebut, pihak perusahaan menjelaskan bahwa langkah PHK terhadap 33 pekerja terpaksa diambil akibat penurunan aspek produksi yang mempengaruhi keberlangsungan kegiatan operasional perusahaan.

Menanggapi situasi tersebut, Kadisnakertrans Muba Herryandi Sinulingga,AP menegaskan komitmen pemerintah daerah sesuai arahan Bapak bupati HM.Toha Tohet dan Wabup Abdur Rohman Husen bahwa dalam mengawal pemenuhan hak-hak para pekerja agar tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kehadiran kami dari Disnakertrans Kabupaten Musi Banyuasin di PT Kirana Musi Persada adalah untuk memastikan seluruh hak-hak pekerja yang terdampak PHK dapat dipenuhi secara penuh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Peraturan Daerah (Perda) Muba Nomor 2 no Tahun 2020, ujar Kadisnakertrans Muba ini.

“Selain itu, tim Disnakertrans Muba berkomitmen memberikan pendampingan langsung kepada para pekerja agar dapat mengakses manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) sesuai dengan skema dan prosedur aturan hukum. Kami juga mendorong pihak perusahaan untuk dapat berkolaborasi bersama pemerintah daerah melalui program Pemberdayaan Masyarakat, khususnya dalam menyelenggarakan pelatihan-pelatihan keterampilan bagi pekerja terdampak di masa mendatang,” tambahnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *