Pastikan Hak 33 Pekerja Terperhatikan, Kadisnakertrans Muba Kunjungi PT Kirana Musi Persada

Langkah ini diambil guna menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, serta memberikan kepastian perlindungan sosial bagi ketenagakerjaan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Musi Banyuasin

Berkomitmen Mengawal Kepatuhan Ketenagakerjaan dan Perlindungan Hak-Hak Pekerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *