PJS Muba Minta APH Periksa Kadis Perkim, Dugaan Jual-Beli Kegiatan Proyek 2025–2026 Disorot, Temuan BPK Belum Tuntas!

MUBA,Lensarakyat.net – DPC Projurnalismedia Siber (PJS) Musi Banyuasin meminta Aparat Penegak Hukum (APH), melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah proyek di Dinas Perkim Kabupaten Muba.

Desakan tersebut menyusul adanya dugaan praktik jual-beli kegiatan proyek pada tahun anggaran 2025–2026 yang dinilai perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Menurut informasi yang dihimpun, terdapat indikasi penyimpangan dalam proses pengelolaan maupun pelaksanaan kegiatan proyek, maka hal tersebut harus ditelusuri secara transparan dan menyeluruh.

Terlebih, adanya informasi mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang disebut belum dituntaskan juga menjadi perhatian.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP meminta APH tidak hanya berhenti pada pemeriksaan administratif, tetapi juga mendalami seluruh proses perencanaan, penganggaran, penunjukan pelaksana, hingga pelaksanaan pekerjaan proyek.

Menurutnya, setiap indikasi transaksi yang berkaitan dengan kegiatan proyek pemerintah harus ditelusuri untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran hukum, penyalahgunaan kewenangan, ataupun praktik yang merugikan keuangan negara yang melibatkan Kadis Perkim Muba.

“APH harus berani melakukan pemeriksaan terhadap Kadis Perkim Muba karena banyak indikasi yang mengarah pada penyimpangan dalam sejumlah proyek di Dinas Perkim. Jangan sampai persoalan pengelolaan proyek pemerintah dibiarkan tanpa kejelasan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *