Ia juga menyampaikan kepada masyarakat untuk turut serta menjaga Kamtibmas dengan segera melaporkan apabila terjadi tindak kejahatan melalui Call Center 110.
“Kami juga mengimbau kepada para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya, terutama pada malam hari. Hindari kegiatan balap liar, tawuran, maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain serta mengganggu ketertiban umum. Apabila masyarakat mengetahui adanya kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan, segera laporkan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Centre 110,” demikian pernyataan yang dapat disampaikan.
Layanan Call Centre 110 merupakan salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun pengaduan terkait gangguan keamanan dan ketertiban.













