Sementara itu, Kepala Disnakertrans Musi Banyuasin, Herryandi Sinulingga, AP, didampingi Sekretaris Juanda, dan Para Kabid Disnaketrans Muba, menegaskan pentingnya kolaborasi dan kepedulian dunia usaha di tengah tantangan kondisi fiskal daerah saat ini.
“Di tengah kondisi fiskal Muba yang sedang diuji, Pemerintah Daerah bersama dunia usaha dituntut untuk saling bahu-membahu dan berkolaborasi. Dengan gerakan gotong royong ini, perlindungan jaminan sosial bagi warga Muba—khususnya pekerja rentan dan pekerja perempuan rentan—dapat terwujud tanpa mengandalkan APBD semata. Jika seluruh perusahaan yang beroperasi di Muba kompak menindaklanjuti SE Bupati ini, tentu beban pemerintah daerah akan sangat terbantu,” ujar Bang Lingga ini .
Berdasarkan data resmi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muba/Banyuasin Tahun 2026 per tanggal 28 Oktober , sejumlah organisasi dan perusahaan telah menyalurkan komitmen pembayaran penuh iuran jaminan sosial pekerja rentan selama satu tahun, antara lain:
1. Forum HRD Musi Banyuasin: 1.000 Pekerja Rentan
2. PT Samulos Rambuti Makmur: 100 Pekerja Rentan
3. PT Muba Global Lestari: 100 Pekerja Rentan
4. PT Manggala Mitra Musi: 100 Pekerja Rentan
5. PT Sriwijaya Bara Logistik: 59 Pekerja Rentan
6. PT Kirana Musi Persada: 50 Pekerja Rentan
Kadisnakertrans Muba mengucapkan terima kasih kepada Peruhaaan dan forum HRD muba yang telah berkomitmen penuh membantu pekerja rentan sesuai data tersebut dan Kami kembali mengetuk hati nurani pimpinan seluruh sektor industri di Musi Banyuasin—baik perkebunan, minyak dan gas (migas), maupun pertambangan/minerba—agar segera menyusul dan merealisasikan komitmen perlindungan tersebut.













