MUBA,Lensarakyat.net – Dugaan praktik penyimpangan dalam proses pengadaan barang dan jasa kembali menyeruak di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba). Kali ini, Proyek Peningkatan Jalan Babat – Sungai Angit senilai Rp 15 Miliar disorot tajam lantaran dinilai penuh kejanggalan dan terindikasi kuat sengaja “diarahkan” untuk memenangkan pihak atau kontraktor tertentu.
Proses pengondisian dan pengarahan paket pekerjaan bernilai fantastis ini dinilai berpotensi besar memicu terjadinya tindak pidana korupsi yang bermuara pada kerugian keuangan negara serta penurunan kualitas fisik bangunan.
Menanggapi kondisi tersebut, Ketua PJS Muba, Riyansyah Putra SH CMSP mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera turun tangan mengusut tuntas indikasi persaingan tidak sehat dan pengondisian proyek tersebut.
”Proyek infrastruktur bernilai belasan miliar rupiah ini menggunakan uang rakyat. Jika sejak awal prosesnya sudah terindikasi diatur dan diarahkan, maka output pekerjaannya sangat diragukan dan jelas memicu timbulnya kerugian negara. Kami mendesak APH untuk segera melakukan penyelidikan secara transparan dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.













