Menanggapi keluhan warga, Aiptu Alif Budi Rimbauan, S.H., mengajak masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama kondisi cuaca kering masih berpotensi terjadi.
Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian maupun petugas terkait, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
“Menjaga wilayah kita agar terhindar dari kobaran api adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka atau mengelola lahan dengan cara membakar. Apabila melihat atau mengetahui adanya orang yang sengaja menyalakan api maupun melakukan pembakaran lahan, segera laporkan kepada Polsek Lais agar dapat segera ditindaklanjuti,” pesan Aiptu Alif.
Ia juga mengajak warga untuk saling mengingatkan, menjaga lingkungan sekitar perkebunan, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lahan yang berpotensi mudah terbakar. Menurutnya, laporan masyarakat sangat penting untuk membantu petugas melakukan langkah pencegahan dan penanganan secara cepat.













