MUBA,Lensarakyat.net– Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Banyuasin kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan Narkoba di wilayah Polres Musi Banyuasin.
Tanggal 3 September 2026.sekira pukul 14.30 wib telah Diamankan seorang pria berinisial IY (45), warga Desa Berlian Makmur, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin.
Bermula informasi dari masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut. Kasat Res Narkoba Polres Muba IPTU Budi Mulya, S.IP., M.H. memerintahkan Kanit Idik I IPTU Feri, S.H., M.H. bersama personel Unit I Satres Narkoba untuk melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas kemudian melakukan upaya penangkapan terhadap IY.
Saat dilakukan pemeriksaan yang disaksikan oleh saksi umum, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan Dari hasil pemeriksaan awal, barang bukti tersebut diakui oleh IY sebagai miliknya dan berada dalam penguasaannya.













