Menurutnya, pemeriksaan tersebut sejalan dengan tema pemeriksaan BPK yang mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 serta pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya dalam penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan transformasi digital pemerintahan.
“Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan yang memerlukan pendalaman, menentukan area-area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terinci, serta mengidentifikasi sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan,” jelasnya.
Adapun sasaran pemeriksaan, lanjutnya meliputi tata kelola bidang keuangan rumah sakit dengan fokus pada pengelolaan anggaran, pengelolaan perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pengelolaan utang operasional, serta penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit.













