Dalam sambutannya, Syafaruddin mengapresiasi kehadiran Tim BPK Sumsel dan menegaskan bahwa pemeriksaan kinerja bukan sekadar proses audit, melainkan kesempatan untuk melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola layanan kesehatan.
“Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar. Harapannya, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang semakin akuntabel, cermat, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menginstruksikan seluruh OPD terkait dan manajemen RSUD Sekayu agar proaktif memenuhi kebutuhan tim pemeriksa dengan menyiapkan data, dokumen, serta informasi pendukung secara lengkap dan tepat waktu demi kelancaran pelaksanaan pemeriksaan.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan Indria Kallista menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja pendahuluan ini berfokus pada upaya rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang efektif guna mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan pada tahun 2025 hingga Semester I Tahun 2026.













