Polda Sumsel Tahan 2 Staf PPPK Diknas Banyuasin Usai OTT Sejumlah Kepsek

Palembang,Lensarakyat.net- Dua staf PPPK di Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), berinisial RS dan RB, ditahan usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Polda Sumsel. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan.

OTT itu dilakukan Polda Sumsel di hotel Palembang yang berada di Jalan Letkol Iskandar, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang pada Kamis (17/9/2026) sekitar pukul 12.30 WIB. Dalam OTT itum terdapat 23 orang yang diamankan termasuk sejumlah kepala sekolah.

“Iya dalam OTT yang dilakukan Anggota Ditreskrimsus Polda Sumsel ada 21 orang yang diamankan, yang saat itu berada di dalam kamar hotel tersebut. Serta 2 orang staf PPPK di dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin,” kata Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya, Jumat (18/9/2026).

Nandang mengatakan, mereka berkumpul dalam rangka melakukan bimbingan teknis (bimtek), terkait Dana Program Refitalisasi Satuan Pendidikan APBN Tahun 2026. Namun ada indikasi pembagian uang fee dari anggaran tersebut.

“Ada dua oknum dari Dinas Pendidikan Pemkab Banyuasin yang diamankan yakni RS dan RB berstatus PPPK. Selain itu juga ada 21 orang diduga merupakan kepsek dan bendahara di Kabupaten Banyuasin yang ada di kamar tersebut,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *