Mangkir Dua Kali Dipanggil, Pria 24 Tahun Pelaku Curat Kantin SDN 01 Babat Banyuasin Diamankan Polisi

Dari penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu tabung gas elpiji 3 kilogram, satu dus Teh Pucuk, satu dus susu Clevo, satu kotak penyimpanan uang, bekas wadah roti wafer, serta grendel jendela yang diduga dirusak saat aksi pencurian.

“Personil kita juga mengamankan satu kotak Indomie yang berisikan masing-masing 20 bungkus Indomie Goreng Hype Abis rasa Ayam Geprek dan 20 bungkus Indomie Mi Goreng Kriuuk Pedas”Imbuhnya lagi.

Barang bukti lainnya berupa satu helai celana jeans panjang warna hitam, satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang sekitar satu meter, serta satu kaos lengan pendek warna hitam bernomor punggung 7 bertuliskan nama Reno.

Saat ini, terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Babat Supat untuk menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *