Mangkir Dua Kali Dipanggil, Pria 24 Tahun Pelaku Curat Kantin SDN 01 Babat Banyuasin Diamankan Polisi

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5,06 juta dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Babat Supat untuk diproses secara hukum.

“Pelaku ini sempat mangkir ya, dua kali dikasih panggilan untuk hadir di mapolsek namun tidak diindahkan. Sehingga ia pun di amankan pihak Polsek”ujar kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean mewakili Kapolsek Babat Supat IPTU Dicky Haryadi marthadinata, SE, CPHR.

Lanjutnya, Dalam proses penyelidikan, penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku sebanyak dua kali. Namun, yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan penyidik.

Kapolsek Babat Supat langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Fran J, S.H agar Penyidik kemudian mengeluarkan surat perintah membawa. Pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, terduga pelaku dibawa ke Polsek Babat Supat untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, anggota Polsek Babat Supat mengamankan terduga pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *