Selain kasus kebakaran sumur minyak di Sanga Desa, terdapat pula persoalan kebakaran lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas Illegal Refinery atau pengolahan minyak ilegal di wilayah Muba.
“Masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai perkembangan setiap perkara tersebut. Apakah masih dalam tahap penyelidikan, sudah masuk tahap penyidikan, berapa orang yang telah diperiksa, apakah sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pihak yang menguasai lokasi, serta apakah ada pihak lain yang sedang didalami keterlibatannya,”ucapnya.
Keterbukaan informasi mengenai perkembangan perkara menjadi penting agar masyarakat tidak mendapatkan kesan bahwa kasus-kasus tersebut berhenti tanpa kejelasan.
Satreskrim Polres Muba juga diharapkan tidak hanya mengejar target pengungkapan perkara berdasarkan jumlah tersangka dan barang bukti, tetapi mampu membongkar jaringan atau pihak-pihak yang memiliki peran dalam aktivitas minyak ilegal apabila memang ditemukan bukti yang cukup.
Ia menilai aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan kepada publik mengenai perkembangan sejumlah perkara kebakaran yang berkaitan dengan aktivitas Illegal Drilling maupun Illegal Refinery.













