Selain meminta APH melakukan pemeriksaan, PJS Muba juga mendorong Inspektorat Kabupaten Muba dan instansi terkait untuk melakukan pengawasan serta evaluasi terhadap kegiatan di Bagian Umum Setda Muba.
“Kami berharap APH membuka ruang pemeriksaan secara objektif dan profesional. Jangan sampai ada kegiatan yang luput dari pengawasan. Jika dokumen dan realisasinya benar, silakan dibuktikan. Kalau ditemukan persoalan, harus ditindaklanjuti,”tandasnya.
PJS Muba menegaskan bahwa desakan tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bagian dari upaya mendorong transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.













