Selain sabu, petugas turut mengamankan satu buah dompet emas warna abu-abu, dua plastik klip bening, serta satu unit handphone merek Vivo Y17s warna hijau yang diduga digunakan dalam aktivitas pelaku.
Selanjutnya, pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Banyuasin untuk menjalani proses penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi masih melakukan pendalaman terkait asal-usul barang haram tersebut serta dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Untuk Barang bukti sudah diamankan petugas kita ya untuk keperluan ketingkat selanjutnya”tutupnya.













