Publik tidak membutuhkan undang-undang yang lahir terburu-buru hanya demi mengejar tenggat 15 Desember. Tetapi publik juga sudah terlalu lama menunggu alasan demi alasan.
Karena itu, surat komitmen ini harus dibaca sebagai kontrak moral antara DPR dan rakyat.
Jika berhasil, DPR tidak hanya menyelesaikan sebuah produk legislasi. DPR juga berpotensi mengembalikan sebagian kepercayaan publik terhadap lembaga negara.
Sebaliknya, jika gagal, konsekuensinya tidak berhenti pada tidak disahkannya sebuah RUU. Pernyataan mengenai kesediaan mengundurkan diri akan menjadi beban politik yang harus dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Pada akhirnya, masyarakat tidak akan menilai DPR dari seberapa indah isi surat komitmennya. Masyarakat akan menilai dari satu hal sederhana: apakah janji itu benar-benar diwujudkan?
15 Desember 2026 harus menjadi hari ketika publik melihat bahwa komitmen politik masih memiliki arti.
Sebab dalam negara demokrasi, jabatan adalah amanah, kekuasaan adalah tanggung jawab, dan janji kepada rakyat bukan sekadar kalimat yang dibubuhkan di atas kertas.
*RUU Perampasan Aset harus selesai bukan karena DPR takut kehilangan jabatan, melainkan karena negara sudah terlalu lama membutuhkan alat hukum yang kuat untuk merebut kembali hak rakyat yang dirampas oleh kejahatan.













