Kapolres Muba menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tindak pidana migas tidak akan berhenti pada pelaku yang ditemukan di lapangan.
“Kita akan mengejar para pihak yang membangkang, kemudian para pemodal atau yang mendanai kegiatan-kegiatan ini,” tegasnya.
Menurut Kapolres, pihak yang berada di balik pendanaan aktivitas ilegal juga akan menjadi perhatian penyidik.
“Kami akan terus melakukan pendalaman. Kalau ada pihak yang mendanai, memerintahkan atau mengambil keuntungan dari kegiatan ilegal tersebut, tentunya akan kami proses sesuai dengan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” sambungnya.
Ia menegaskan, kepolisian tidak ingin penindakan hanya menyentuh pelaku di tingkat bawah.
“Jangan hanya melihat siapa yang ada di lapangan. Kami juga akan melihat siapa yang menggerakkan, siapa yang membiayai dan siapa yang mendapatkan keuntungan. Ini yang akan kami dalami,” tegas AKBP Adik Listiyono.













