MUBA,Lensarakyat.net — Dugaan persekongkolan dalam proses tender jasa konstruksi pada sejumlah paket proyek di lingkungan Dinas Perkim Kabupaten Musi Banyuasin kini mencuat.
Dugaan tersebut terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap Belanja Daerah APBD Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Dalam hasil pemeriksaan tersebut, tercatat sebanyak 26 paket proyek pada perangkat daerah terkait yang ditemukan memiliki sejumlah permasalahan dan indikasi dalam proses tender.
Temuan BPK tersebut mengindikasikan adanya dugaan persekongkolan, baik antar sesama peserta tender maupun antara peserta tender dengan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
Indikasi Persekongkolan Antar Peserta Tender
Dalam pemeriksaan BPK, dugaan persekongkolan antar peserta tender antara lain ditandai dengan adanya indikasi bahwa lebih dari satu peserta tender berada di bawah satu kendali.
Hal tersebut diketahui dari sejumlah dokumen penawaran yang diduga dibuat oleh orang atau perusahaan yang sama, maupun berasal dari satu sumber yang sama.
Indikasinya terlihat dari kesamaan metadata pada dokumen penawaran peserta yang diunggah melalui LPSE. Kesamaan tersebut meliputi nama pembuat (author dan last modified by), perangkat lunak yang digunakan, waktu pembuatan maupun penyimpanan terakhir yang berurutan, serta akses LPSE melalui jaringan internet atau IP address dari lokasi yang sama dengan pola login dan logout yang berdekatan.













