Sekretaris PJS Muba: Pers Menyajikan Informasi, Bukan Untuk Diintimidasi

PJS Muba juga menyatakan dukungannya terhadap setiap upaya penegakan hukum terhadap pelaku intimidasi terhadap insan pers apabila ditemukan adanya dugaan pelanggaran hukum. Organisasi ini menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebebasan pers serta memberikan pendampingan kepada wartawan yang menjalankan tugas jurnalistik secara profesional.

Di akhir pernyataannya, Sekretaris PJS Muba mengimbau seluruh insan pers agar tetap menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, mengedepankan profesionalisme dalam bekerja, serta tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan yang dapat menghambat penyampaian informasi kepada masyarakat.

“Pers yang bebas dan bertanggung jawab merupakan fondasi penting dalam menjaga demokrasi. Karena itu, wartawan harus dilindungi, bukan diintimidasi,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *