Sekjen PJS Muba juga mendesak Aparat Penegak Hukum memberantas dan menindsk tegas aktivitas ilegal yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat dan merusak lingkungan.
Kemudian, ia juga mempertanyakan perkembangan 2 kasus kebakaran Illegal Refinery di Kecamatan Babat Toman yang hingga kini belum ada tersangka.
“Saat ini tidak ada klarifikasi dan publikasi terkait siapa dan kapan penetapan tersangka oleh penyidik.artinya kasus ini hanya berjalan ditempat dan dibiarkan agar menghilangkan jejak tersangka,”katanya.
“Kalau tidak memiliki keseriusan dan komitmen menegakkan hukum, sebaiknya Polda Sumsel segera mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Babat Toman,”pungkasnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait evaluasi penanganan kasus maupun langkah lanjutan pascakebakaran tersebut.













