Kapolres Musi Banyuasin AKBP Ruri Prastowo, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Keluang AKP Apriansyah, S.H., menegaskan bahwa operasi yustisi merupakan langkah nyata kepolisian bersama instansi terkait dalam menindak aktivitas pengeboran minyak ilegal yang masih terjadi di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.
“Operasi ini merupakan komitmen Polres Musi Banyuasin dalam mendukung penegakan hukum terhadap aktivitas illegal drilling yang merugikan negara, membahayakan keselamatan masyarakat, serta berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan. Kami juga terus mengedepankan langkah persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan aktivitas pengeboran maupun pengolahan minyak ilegal,” ujar Apriansyah.
Ia menambahkan, penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman sekaligus menekan praktik eksploitasi minyak bumi secara ilegal.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan mematuhi ketentuan hukum. Jangan lagi melakukan aktivitas illegal drilling maupun illegal refinery karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut memiliki risiko tinggi terhadap keselamatan jiwa dan lingkungan,” tegasnya.
Selama pelaksanaan operasi, situasi berlangsung aman, tertib dan kondusif. Kepolisian memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanggulangan aktivitas pengeboran minyak ilegal di wilayah hukum Polres Musi Banyuasin.













