Diduga Terjadi Konspirasi antara PT Medco dan PT KBE, PJS Muba : Kami Minta Evaluasi Legalitas PT KBE 

MUBA,Lensarakyat.net – Kebakaran sumur minyak masyarakat yang terjadi di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Kamis Malam (25/06/2026) kembali memunculkan pertanyaan serius.

Sumur minyak tersebut yang diketahui milik “R” ini menurut informasi terdata dan terinventarisasi dibawah UMKM PT Keban Berkah Energi (KBE) berdasarkan rilis resmi kepolisian.

Pertanyaan publik mengarah pada sistem penerapan standar Keselamatan Kerja dan tata kelola produksi minyak masyarakat yang ada dalam skema Koperasi sesuai yang tertuang dalam Permen ESDM No 14 Tahun 2025.

Ketua PJS Muba Riyansyah Putra SH CMSP angkat bicara dan menilai insiden tersebut tak bisa dikatakan sebagai kecelakaan teknis biasa.

Menurutnya, kebakaran sumur minyak masyarakat ini adalah momentum untuk mengevaluasi implementasi dari Regulasi Tata Kelola Sumur Minyak Masyarakat.

“Penjelasan kepolisian melalui Rilis Resmi Polres Muba, kejadian bermula dari pergesekan antara pipa-pipa galvanis yang menimbulkan percikan api yang menyambar sumur masyarakat.maka artinya ini sangat jelas sumur masyarakat tersebut tidak mematuhi prosesdur keselamatan kerja, sistem operasional dan sistem mitigasi resiko yang tidak sesuai dengan pendataan administrasi saat periode inventarisasi,”jelasnya.

Langkah investigasi Tim PJS Muba berlanjut dengan memastikan kebenaran terkait proses verifikasi dan pendataan sumur minyak yang terbakar tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *